Rabu, 20 Oktober 2010

TUGAS TENTANG WAKTU SHALAT DALAM AL –QURAN

NAMA : TAUFIK RAHMAN
NIM : 0902115

Kaum anti hadis, yaitu mereka yang enggan menggunakan sunnah ataupun hadis Nabi dengan alasan bahwa hadis telah mengalami distorsi dan susahnya memilah manakah yang benar-benar berasal dari Nabi dan mana yang buatan atau rekayasa pihak-pihak tertentu sembari mengemukakan bahwa al-Qur’an sudah cukup jelas dan terperinci sehingga tidak lagi memerlukan penafsiran ataupun tambahan dari hadis, biasanya akan mengatakan bahwa waktu sholat didalam al-Qur’an itu hanya tiga waktu bukan lima waktu, yaitu Fajar, Wusthaa dan Isya, berikut akan coba kita kemukakan bahwa pendapat yang demikian ini keliru.

Dan dirikanlah shalat itu pada dua bagian siang (dzuhur dan ashar) dan disebagian dari malam (isya) - Qs. Huud 11 : 114

Ayat ini menunjukkan adanya dua waktu sholat pada dua bagian bagian siang, kita semua tahu yang disebut siang itu adalah saat matahari masih bersinar dan melampaui titik zenithnya. Kedua waktu ini bersesuaian dengan hadis mengenai adanya sholat dzuhur dan ashar. Selanjutnya diujung ayat disebut satu lagi waktu sholat yaitu pada sebagian malam, dan ini bisa merujuk pada sholat isya, sehingga dari ayat ini saja bisa diperoleh tiga waktu sholat, yaitu dzhuhur, ashar dan isya.

Hendaklah engkau mendirikan sholat diwaktu tergelincirnya matahari (maghrib) sampai kelam malam (isya) dan dirikanlah sholat subuh ...

- Qs. al-Israa 17:78


Saat matahari tergelincir yaitu saat yang disebut dengan syafaq atau senja, ayat ini merujuk akan adanya kewajiban mendirikan sholat maghrib pada waktu tersebut. Sedangkan kelam malam adalah waktu dimana matahari sudah tenggelam dan kegelapan pekat menyelimuti bumi dimana waktu-waktu ini sangat baik untuk melaksanakan sholat (lihat pula surah al-Muzammil 73 ayat 2 s/d 4) dan sholat yang demikian bisa juga kita pahami sebagai sholat isya. Sedangkan akhir ayat secara jelas merujuk pada sholat fajar atau sholat subuh, sehingga tidak perlu kita bahas lebih jauh.


Dari kedua ayat ini saja, kita sudah memperoleh gambaran bahwa sholat itu sebenarnya memang ada lima waktu, sama seperti yang bisa ditemui dalam hadis-hadis Nabi serta yang menjadi tradisi kaum muslim dari jaman kejamannya. Yaitu sholat Subuh, Maghrib dan Isya tercantum dalam surah al-Israa’ 17 ayat 78 dan sholat Dzuhur dan Ashar tercantum pada surah Huud 11 ayat 114.

Selanjutnya kita akan membahas pula surah an-Nuur yang menyatakan adanya 3 waktu sholat.

[b].... meminta izin kepadamu pada 3 waktu, sebelum sholat subuh dan ketika kamu melepaskan pakaianmu ditengah hari (dzuhur) dan setelah sholat Isya', itulah 3 aurat buat kamu. Tidak ada larangan atas kamu selain dari itu.[/b] – Qs. an-Nuur 24 : 58

Pertama, dalam ayat ini ada istilah malakat aimanukum ada yang menterjemahkannya sebagai hamba sahaya, ada yang menterjemahkan sebagai budak dan ada pula yang menterjemahkan sebagai orang-orang yang berada dibawah tata hukum kita seperti misalnya pembantu, tukang kebun, anak-anak yang belum cukup umur dan semacamnya.


Hal yang kedua, bahwa ayat ini berbicara juga mengenai aurat yang terbuka, dimana harus dipahami berkenaan dengan tata krama yang harus dilakukan oleh mereka-mereka yang ada dalam istilah malakat aimanukum untuk menemui Nabi (konteks waktu itu) atau untuk bertemu dengan kita (dalam konteks sekarang) dimana ketiga waktu ini bila kita telusuri dengan logika merupakan waktu-waktu dimana kita memang secara umum sedang dalam keadaan beristirahat.

Misalnya waktu sebelum subuh, adalah waktu dimana sebagian dari kita masih ada yang terlelap dalam tidur panjang, dan sudah sama-sama dimaklumi bila kita tidur maka keadaan pakaian yang kita pakaipun akan acak-acakan, ada yang tidur dengan buka baju, ada yang hanya pakai celana pendek, ada juga yang pakai baju tidur ada juga yang memakai rok longgar yang mana bagi kaum wanita saat itu bisa saja posisinya sedang dalam keadaan tertentu sehingga dikhawatirkan pula dapat membuat syahwat bergolak. Karenanya alasan meminta izin sebelum langsung masuk menemui kita bisa diterima secara baik.
Lalu tengah hari disebutkan saat kita menanggalkan pakaian, ini secara umum dalam konteks masa kini adalah waktu dimana kita sedang beristirahat melepas lelah, habis bersantap siang jika tidak sedang berpuasa, dan saat kita mengaso yang mana ada diantara kita melakukannya sambil tidur-tiduran, buka baju atau menggantinya dengan baju dalam karena siang hari biasanya keadaan diluar rumah sangat panas menyengat.

Demikian pula dengan waktu setelah sholat Isya', dimana kita biasanya sudah bersiap untuk tidur dan auratpun sudah tidak menjadi perhatian lagi, misalnya wanita ada yang sudah buka jilbab, ada yang menggunakan pakaian tidur longgar, yang lelaki dengan alasan panas menggunakan celana pendek, melepas baju dan sebagainya.

Jadi ketiga waktu yang disebut dalam al-Qur'an sebagai waktu terbukanya aurat ini tidak mengindikasikan masalah waktunya tiga sholat wajib melainkan tiga waktu dimana orang-orang dalam kategori malakat aimanukum harus meminta izin sebelum masuk menemui kita.

REFERENSI :
”surah tentang 3 waktu shalat dalam alquran menurut syiah"
COSMOTOPIC BETA.COM
BAB 1
Pengettian, Dimensi, Fungsi, dan Peranan Kurikulum


1. Pengertian dan dimensi kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum) yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curer (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finis untuk memperoleh medali penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (suject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awalsampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasai dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti setiap tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan diatas dianggap pengertian-pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literature yang lainnya tentang kurikulum, terutama yang berkembang dinegara-negara maju, maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumalah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Pengertiqan kurikulum senantiasa berkembang terus dan sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan.
Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada sutu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai hasil persetujuan bersama antara penyusun kurikulum dan pemegang kebijakan pendidikan dan masyarakat. Dimensi kedua memandang kurikulum sebagai bagian dari dari system persekolahan, system pendidikan dan bahkan system masyarakat. Suatu system kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, mengevaluasi dan menyempurnakannya.
Hasil dari suatu system adalah tersusunnya suatu kurikulum dan fungsi dari sistem kurikulum adalah memelihara kurikulum agar tetap dinamis. Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Hal ini merupakan kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum, melalui studi perpustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat studi kurikulum.

a. Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide
Pengertian kurikum sebagai dimensi yang berkaitan dengan ide pada dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang kakn dijadikan pedoman dan pengmbangan kurikulum selanjutnya. Pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, diantaranya:
1. “….the content of instruction without reference to instructional ways or means” (Henry C. Marrison, 1940).
2. “…curriculum is the substance of the school program. It is the content pupils are expected to learn” (Donald E. Orlosky and B. Othanel smith,1978).
3. Curriculm it self is a contruct or concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas” (Olivia, 1997:12).
b. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan tertentu. Pengertian-pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, diantaranya:
1). “…A curriculum is a plan for learning; therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum” (Hilda Taba, 1962).
2). “…all planned learning outcomes for wich the school is responsible” (W. Popham and Eva L. Baker, 1970).
3). “…the palnned and guided learning experiences and intended learning outcomes, formulated trough the systematic reconstruction of knowledge and experiences of the school for leaner’s continous and will full growth in personal-social competence” (Daniel Tanner and Laurel Tanner, 1975).

c. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas
pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran disekolah. Pengertian-pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, diantaranya:
1. “…The kurikulum [is a design made] by all of those who are most intimately concerned with the activities of the life the children while they are in school…a curriculum must be as flexible as life and living. It cannot be made beforhend and given to pupils and teachers to install. [also/it… represent those learning each child selects, accepts, and incorporates into himself to act with, in, and upon in subsequent experiences” (L. Thomas Hopkins, 1941).
2. “[The curriculum is] the…stream of guided activities that constitutes the life of young people and their elders. [in a much earlier book, Rugg disapprovingly spoke of the traditional curriculum as one…passing on description of earlier culturs and to perpetuating, languages and abstract techniques which were useful to no mor than a negligible fraction of our population” (Harold Rugg, 1947).
3. “All of activities that are provided for students by the school constitutes is curriculum” (Harold Alberty, 1953).

d. Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat memperhatikan hasil yang akandicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut. Pengertian-pengertian kurikulum yang berkaitan dengan dimensi ini, diantaranya:
1. “…a structured series of intended learning outcomes “(Maurit. Johnson, Jr., 1967).
2. “Curriculum is defined as a plan for archieving intended learning outcomes: a plan concerned with porpuses, whit what is to be learned and with the result of instruction” (Unruh and unruh 1984:96)
3. “segala usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam situasi didalam ataupun diluar sekolah (Hilda Taba Nasution, Azas-azas kurikulum).

1. Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum yaitu:
a. Fungsi Penyesuaian, agar siswa memiliki sifat untuk menyesuaikan dirinya.
b. Fungsi Integrasi,harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh bagi siswa.
c. Fungsi Diferensiasi, mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d. Fungsi Persiapan, mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
e. Fungsi Pemilihan, mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program –program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f. Fungsi Diagnostik, mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan yang dimilikinya.

2. Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal memiliki peranan yang sangat strategis dalam menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila dirinci lebih mendetail terdapat juga tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan persanan kritis (Oemar Hamalik, 1990).
Ketiga peranan kuriuklum diatas harus berjalan seara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal.

3. Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal memiliki peranan yang sangat strategis dalam menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila dirinci lebih mendetail terdapat juga tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan persanan kritis (Oemar Hamalik, 1990).
Ketiga peranan kuriuklum diatas harus berjalan seara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal.
BAB II
Landasan Pengembangan Kurikulum


1. Landasan Filosofis dalam Pengembangan Kurikulum
Filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh dan mendalam atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Adapun yang dimaksud landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis dan sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana, terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.

a. Filsafat pendidikan
Fillsafat pendidikan adalah penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989) terdapat tiga pemikiran filsafat, yaitu: filsafat idealism, realism, dan filsaat fragmatisme.

b. Filsafat dan tujuan pendidikan
Filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing kearah pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan pada dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yag seharusnya dicapai. Tujuan memuat pernyataan-pernyataan mengenai berbagai kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik selaras dengan system nilai dan falsefah yang dianutnya. Herbert Spencer dalam Nasution (1982) mengungkapkan lima kajian sebagai sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan, yaitu:
1. Self-Preservation
2. Securing the necessities of life
3. Rearing of family
4. Maintaining proper social and political
5. Enjoying leisure time

The united States Office of Education(1918) telah merancang tujuan pendidikan melalui “Seven Cardinal principles”’ yaitu:
1. Health
2. Command of fundamental processes
3. Worthy home membership
4. Vocational efficiency
5. Citizenship
6. Worthy use of leisure
7. Satisfaction of religious needs
Tujuan pendidikan nasional di Indonesia bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonesia, yakni Pancasila. Rumusan tujusn pendidiksn nasional seperti terdapat dalam UU no. 20 tahun 2003, yaitu: pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c. Manfaat Filsafat Pendidikan
Beberapa manfaat filsafat pendidikan menurut Nasution, yaitu:
1. Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa anak-anak melalui pendidikan di sekolah.
2. Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut.
3. Filsafat dan tujuan pendidikan member kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan.
4. Tujuan pendidikan memungkinkan si pendidik menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
5. Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau mendorong bagi kegiatan-kegiaatan pendidikan.

d. Kurikulum dan filsafat pendidikan
Becher dan Maclure (Cece Wijaya, dkk. 1988) menyebutkan enam dimensi pendekatan nasional dalam perkembangan kurikulum di suatu Negara, yaitu:
1. Kerangka acuan yang jelas tentang tujuan nasional dihubungkan dengan program pendidikan.
2. Hubungan yang erat antara pengembangan kurikulum nasional dengan reformasi social politik Negara.
3. Mekanisme pengawasan dari kebijakan kurikulum yang ditempuh.
4. Mekanisme pengawasan dari pengembangan dan aplikasi kurikulum di sekolah.
5. Metode ke arah pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan.
6. Penelaahan derajat desentralisasi dari implementasi kurikulum di sekolah.

2. Landasan Psikologis dalam Pengebangan Kurikulum
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia. Ada dua cabang psikologi yang sangat penting diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.

a. Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum
J.J. Rousseau, seorang ahli pendidikan bahasa perancis anak sebagai orang dewasa dalam bentuk kecil. Rousseau member tekanan epada kebebasan berkembang secara mulus menjadi orang dewasa yang diharapkan. Rousseau juga percaya bahwa anak harus belajar dari pengalaman langsung.
Implikasi terhadap pengembangan kurikulum, yaitu:
1. Setiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhannya.
2. Disampng disediakan pelajaran yang sifatnya umum, disediakan pua pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.
3. Kurikulum menyiakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik.
4. Kurikulum memuat tujuan-tujuan yang mengandung pengetahuan nilai, dan keterampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.

b. Psikologi Belajardan Kurikulum’
Psikologi belajar merupakan suatu cabang bagaimana individu belajar. Psikologi atau teori belajar yang berkembang pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam tiga rumpun, yaitu:

a. Menurut teori daya (disiplin mental)
Sejak lahir anak telah memiliki potensi atau daya-dayatertentuyang masing-masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi mengingat, berpikir, mencurahkan pendapat, mengamati, memecahkan masalah, dll. Pengertian belajar menurut teori ini adalah melatih peserta didik dalam daya-daya itu, cara mempelajarinya pada umumya melalui hapalan dan latihan.

b. Rumpun teori belajar kedua yaitu behaviorisme.
Rumpun teori ni mencakup tiga teori,yaitu koneksionisme atau asosiasi, kondisioning, reinforcement. Rumpun teori ini tidak mengakui sesuatu yang sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang dapat dilihat dan diamati. Belajar merupakan upaya untuk membentuk hubungan stimulus-respon sebanyak-banyaknya.

c. Teori organismik atau gestalt
Mengacu pada pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna dari pada bagian-bagian, keseluruhan bukan kumpulan dari bagian-bagian. Stimulus yang hadir itu diseleksi menurut tujuannya, kemudian individu melakukan interaksi dengannya dan terjadi pembelajaran.
Belajar berlangsung berdasarkan pengalaman yaitu kegiatan interaksi antara individu dengan lingkungannya. Teori ini memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Belajar berdasarkan keseluruhan
b. Belajar adalah pembentukan kepribadian
c. Belajar berkat pemahaman
d. Belajar berdasarkan pengalaman
e. Belajar adalah suatu proses perkembangan
f. Belajar adalah proses berkelanjutan.

3. Landasan Sosiologis dalam Pengembangan Kurikulum
a. Kebudayaan dan Kurikulum
 Indiviudu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dsb.
 Kurikilum dalam setiap masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dan cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
 Seluruh nilai yang sudsah disepakati masyarakat dapat pula disebut kebudyaan.

b. Masyarakat dan Kurikulum
Masyarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri kedalam kelompok-kelompok berbeda. Menurut Daud Yusuf (1982) bahwa suber nilai yang ada dalam masyarakat untuk dikembangkan melalui proses pendsidikan ada tiga, yaitu: logika, estetika, dan etika. Ilmu pengetahuan dan kebudayaan adalah nilai-nalai yang bersumber pada logika. Tyler (1946), Taba (1963), Tanner dan Tanner (1984) menyatakan tuntutan masyarakat adalah satu dasarv dalam pengembangan kurikulum. Tujuh fungsi social pendidikan, yaitu:
1) Mengajar keterampilan
2) Mentransmisikan budaya
3) Mendorong adaptasi lingkungan
4) Membentuk kedisiplinan
5) Mendorong kerja berkelompok
6) Meningkatkan perilaku etik, dan
7) Memilih bakat dan memberikan prestasi
Salah satu ciri masyarakat adalah selalu berkembang. Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh filsafah hidup, nilai-nilai, IPTEK dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat.
c. Kurikulum dan Perkembangan IPTEK
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi perannya di masa yang akan dating. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-masalah praktis.
Perkembangan IPTEK, secara langsung akan menjadi materi pendidikan. Sedangkan secara tidak langsung memberikan tugas kepada pendidikan untuk membekali masyarakay dengan kemampuan pemecahan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga di manfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.



BAB III
Komponen-Komponen pengembangan Kurikulum


1. Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Tujuan pendidikan diklasifikan menjadi empat yaitu:
 Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan.
 Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh seriap lembaga pendidikan.
 Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
 Tujuan pembelajaran didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Menurut bloom, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam tiga klasifikasi atau tiga domain, yaitu domain kognitif, efektif, psikomotorik.

a) Domain Kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemaqmpuan intelektual seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut bloom terdiri enam tingkatan, yaitu:
1. Pengetahuan (knowledge)
2. Pemahaman (comprehension)
3. Penerapan (application)
4. Analisis
5. Sintesis
6. Evaluasi

b) Domain Afektif
domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Menurut Krathwohl dan kawan-kawan (1964), dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives. Domain afektif memiliki tingkatan yaitu:
1) Penerimaan
2) Merespon
3) Menghargai
4) Mengorganisasi
5) Karakterisasi nilai
c) Domain psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan cengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Ada enam tingkatan yang termasuk dalam domain ini:
1. Persepsi (perception)
2. Kesiapan (set)
3. Meniru (imitation)
4. Membiasakan (habitual)
5. Menyesuaikan (adaption)
6. Menciptakan (organization)

2. Komponen Isi / Materi Pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponenyang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa.

3. Komponen Metode / Strategi
Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. T. Rakajoni mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan urutan umum perbuatan dosen-mahasiswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Istilah lain strategi adalah pendekatan (approach). Roy Killen(1998) mencatat ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada dosen dan pendekatan yang berpusat pada mahasiswa.
Dalam eksposition, bahan ajar sudah dikemas sedemikian rupa sehingga mahasiswa tinggal menguasai saja, oleh sebab itu dalam metode ini banyak menggunakan ceramah. Dalam discovery learning, bahan ajar tidak dikemas dalam bentuk yang sudah jadi, akan tetapi mahasiswa diharapkan dapat beraktivitas secara penuh, mencari dan mengumpulkan informasi, membandingkan, menganalisis dan lain sebagainya.
Strategi pembelajaran individual dan kelompok, lebih menekankan bagaiman desain pembelajaran itu dilihat dari sisi mahasiswa yang belajar. Pembelajaran itu didesain dengan pola pembelajaran yang memperhatikan kemampuan dasar mahasiswa, kecepatan belajar, bahkan memperhatikan minat dan bakat mahasiswa secara penuh,maka strategi ini dinamakan strategi pembelajaran individual. Apabila mahasiswa belajar secara berkelompok, mempelajari bahan yang sama, dengan dosen yang sama, tanpa memperhatikan perbedaan minat dan bakat yang dimiliki mahasiswa, maka strategi ini dinamakan strategi pembelajaran kelompok.



4. Kimponen Evaluasi
Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokkan kedalam dua jenis, yaitu:
1) Tes
Tes biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif, atau tingkat penguasaan materi pembelajaran.
a. Kriteria Tes Sebagai Alat Evaluasi
Sebagai alat ukur dalam proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria yaitu kriteria validitas dan reliabilitas
b. Jenis-jenis Tes
Tes hasil belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis:
 Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individual.
 Dilihat dari cara penyusunannya, tes juga dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar
 Diihat dari pelaksaannya, tes dapat dibedakan menjadi tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan

2) Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes, diantaranya:
Observasi
 Wawancara
 Studi kasus
 Skala penilaian



















BAB 4
Prinsip-Prinsip Pengembangan kurikulum


1. Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum
Secara gramatikal prinsip berarti asa, dasar, keyakinan dan pendirian. Dari pengertian diatas tersirat makna bahwa kata prinsip itu menunjukan pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengetur dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisiyang serupa. Dari pengertian dan makna diatas terlihat bahwa prinsip itu memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan keberadaan sesuatu.
Pengertian dan fungsi prinsip diatas bisa dijadikan dasar untuk menjelaskan arti dan fungsi dari setiap prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum, yang pada dasarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan cirri dari hakikat kurikulum itu sendiri.
Esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi,analisis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen-elemen kurikulum. Agar dalam proses pengembangan kurikulum itu bisa berjalan secara efektif dan efisien, maka dalam bekerjanya para pengembang kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Dengan merujuk pada prinsip-prinsip pengembang kurikulum, para pengembang kurikulum akan bisa bekerja secara mantap, terarah, dan dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.

2. Macam-Macam Sumber Prinsio Pengembangan Kurikulum
Sumber prinsip yaitu dari mana asal muasal terlahirnya suatu prinsip. Setidaknya ada 4 sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu data empiris,data eksperimen, cerita atau legenda yang hidup dimasyarakat, dan akal sehat (Olivia, 1992:28).

3. Tipe-tipe Pengembangan Kurikulum
Tipe-tipe pengembangan kurikulum yaitu tingkat validitas dan realibitas prinsip yang digunakan. Hal ini ada kaitannya dengan sumber-sumber dari prinsip pengembangan kurikulum itu sendiri. Merujuk pada hal diatas, maka prinsip-prinsip pengembangan kurikulum itu bisa diklasifikasikan menjadi 3 tipe prinsip yaitu: anggapan kebenaran utuhatau menyeluruh, anggapan kebenaran yang masih memerlukan parsial, dan anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian.

4. Macam-Macam Prinsip Pengembangan Kurikulum
Terdapat banyak prinsip yang mungkin digunakan dalam pengembangan kurikulum. Macam-macam prinsip ini bisa dibedakan dalam dua kategori yaitu prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum biasanya digunakan hamper dalam setiap pengembangan kurikulum dimanapun. Disamping itu prinsip umum ini merujuk pada prinsip yang harus diperhatikan untuk dimiliki oleh kurikulum sebagai totalitas dan gabungan komponen-komponen yang membengunnya.
Prinsip khusus artinya prinsip yang hanya berlaku ditempat tertentu dan situasi tertentu. Prinsip khusus ini juga merujuk pada prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen-komponen kurikulumsecara tersendiri, misalnya prinsip yang digunakan untuk mengembangkan komponen tujuan, prinsip untuk mengembangkan komponen-komponen kurikulum lainnya. Dimana prinsip pengembangan satu komponen dengan komponen lainnya akan berbeda.

1. Prinsip Umum
Sukmadinata (2000; 150-151.) menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip umum pengembangan kurikulum yaitu prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, dan efektivitas.
a. Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi artinya internal yaitu prinsip kesesuaian. Prinsip relevansi ini ada dua jenis yaitu relevansi eksternal dan relevansi internal. Relevansi eksternal artinya bahwa kurikulum itu harus sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, baik baik kebutuhan tuntutan masyarakt yang ada pada masa kini maupun kebutuhan yang diprediksi pada masa yang akan dating.
Sedangkan relevansi internal yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri. Kurikulum merupakan suatu system yang dibangun oleh sub system atau komponen tujuan, metode dan evaluasi yang ditunjukan untuk mencapai tujuan tertentu, belajar dan kemampuan siswa.

b. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip Fleksibilitas artinya bahwa kurikulum itu harus lentur tidak kaku, terutama dalam hal pelaksanaanya. Pada dasarnya kurikulum didesain untuk mencapai suatu tujuan tertentu sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Akan tetapi meskipun demikian dalam hal itu strategi, yang didalamnya tercakup metode atau teknik, kurikulum harus fleksibel.

c. Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas artinya kurikulum kurikulum itu dikembangkan secara kesinambungan. Kesinambungan ini meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar proses pendidikan atau belajar siswa maju secara sistematis pendidikan pada kelas atau jenjang yang lebih rendah harus menjadi dasar dan dilanjutkan pada kelas dan jenjang yang ada diatasnya. Dengan demikian, maka akan terhindar dari tidak terpenuhinya kemampuan prasyarat awal siswa untuk mengikuti pendidikan pada kelas atau jejnang pendidikan yang lebih tinggi, juga terhindar dari adnya pengulangan-pengulangan program dan aktivitas pemborosan waktu, tenaga, dan dana. Peerlu adanya kerjasama diantara para pengembang kurikulum dari berbagai kelas dan jenjang pendidikan.

d. Prinsip-Prinsip atau Efisiensi
Kurikulum dikembangkan dengan memperatikan aplikabilitasnya dilapangan. Kurikulum harus bisa diterapkan dalam praktek pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum, para pengembangan kurikulumharus memahami terlebih dahulusituasi dankondisi tempat dimana kurikum itu akan digunakan, meskipun situasi dan kondisi tentang tempat itu tidak detailbetul akan tetapi paling tidak gambaran umumnya harus diketahui. Pengetahuan akan tempat ini akan memandu pengembang kurikulum untuk mendesain kurikulum yang memenuhi prinsip praktis memungkinkan untuk diterapkan.

e. Prinsip evektivitas
Prinsip ini merujuk pada pengertian bahwa kurikulum itu selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Kurikulum bisa dikatakan adalah instrument untuk mencapai tujuan. Oleh kerema itu jenis dan karakteristik tujuan apa yang ingisn dicapai harus jelas. Kejelasan tujuan akan mengarahkan dalam pemilihan dan penentuan isi, metode, dan system evalusi.






BAB 5
Model dan Organisasi Pengembangan Kurikulum


1. Model-Model Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari berbagai factor maupun aspek yang mempengaruhinya, seperti cara berfikir, system nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya, dan social), proses pengembangan kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan. Aspek-aspek tersebut akan menjadi bahan yang perlu dipertimbangkan dalam suatu pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum merupakan suatu alternative prosedur dalam rangka mendesain (designing), menerapkan (implementation), dan mengevaluasi (evaluation) suatu kurikulum.
Ada beberapa model pengembangan kurikukum yang akan dikemukakan dalam bahsan inidiantaranya:
1. Tujuan pendidikan apa yang diinginkan oleh sekolah?
2. Pengelaman-pengalaman edukatif apa yang dap;at diberikan supaya tujusn itu dapat dicapai?
3. Bagaimanakah bahan itu harus diorganisasi agar evektif?
4. Bagaimanakah untuk mengetahui bahwa tujuan tersebut tercapai?
Oleh karena itu, dalam tahapannya Tyler mengguankan 4 tahap yang harus dilakukan dalam pengembangan kurikulum, yang meliputi:
1. Menentukan tujuan pendidikan.
2. Menentukan proses pembelajaran yang harus dilakukan.
3. Menentukan organisasi kurikulum.
4. Menentukan evaluasi pembelajaran.


a. Menentukan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan arah atau sasaran akhir yang harus dicapai dalam program pendidikan dan tujuan pembelajaran. Tujuan pendidikan ini harus menggambarkan perilaku akhir setelah peserta didik mengikuti program pendidikan, sehingga tujuan tersebut harus pada rumusan khusus guna mempermudah pencapaian tujuan tersebut. Ada 3 aspek yang harus dipertimbangkan sebagai sumber dalam penentuan tujuan pendidikan menurut Tyler yaitu:
1. Kebutuhan peserta didik sebagai individu
2. Masyarakat
3. Berpusat pada bahan pelajaran.

b. Menentukan Proses Pembelajaran
Salah satu aspek yang harus diperhatiakan dalam penentuan proses pembelajaran adalah persepsi dan latar belakang kemampuan peserta didik. Artinya pengelaman yang sudah dimiliki siswa harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan proses pembelajaran selanjtnya. Penentuan kegiatan belajar dikembangkan berdasarkan pada tujuan yang lebih umum ke khusus berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan.

c. Menentukan Organisasi Isi Atau Bahan Pelajaran
Setelah proses pembelajaran ditentukan, selanjutnya menentukan materi atau bahan mengarah pada target yang akan dicapai dalam kurikulum serta berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dimiliki oleh peserta didik. Bahan yang dipelajari peserta didik diorganisasi pada unit-unit yang dapat menggambarkan suatu urutan pengalaman serta dapat memudahkan dalam implementasi dan pengalaman belajar dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan pengembangan bentuk vertical dan horizontal serta kesinambungan.

d. Menentukan Evaluasi Pembelajaan
Kegiatan Evaluasi Pembelajaran merupakan kegiatan akhir dalam model Tyler. Penilaian harus direncanakan, dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh guru berdasarkan pada asas-asas penilaian yang berlaku. Secara system penilaian ini harus berfungsi sebagai proses pengumpulan, pelaporan dan pengumpulan informs tentang peserta didik.

1. Organisani Kurikulum
Kurikulum lebih luas dari pada sekedar rencana pelajaran, tetapi meliputi segala pengalaman atau proses belajar siswa yang direncanakan dan dilaksanakan dibawah bimbingan lembaga pendidikan. Artinya bahwa kurikulum bukan hanya berupa dokumen bahan cetak melainkan rangkaian aktivitas siswa yang dilakukan didalam kelas,diluar kelas dll. Suatu kurikulum harus memuat pernyataan tujuan, menunjuka pemilihan dan perorganisasian bahan pembelajaran serta rancangan penilaian dan pengorganisasian bahan pelajaran serta rancangan penilaian hasil belajar (Hilda Taba, 1962).
Salah satu aspek yang perlu dipahami dalam pengembangan kurikulum adalah aspek yang berkaitan dengan organisasi kurikulum. Organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermufah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif.
Ada beberapa factor yang harus dipertimbangkan dalam organisasi kurikulum diantaranya berkaitan dengan : ruang lingkup, urutan bahan, kontinutas, keseimbangan dan dan keterpaduan. Ruang lingkup dan urutan bahan dalam suatu kurikulum merupakan salah satu factor yang harus dipertimbangkan dalam suatu kurikulum. Setiap pola kurikulum memiliki ruang lingkup materi pelajaran yang berbeda.
Kontinuitas kurikulum dalam organisasi kurikulum perlu diperhatikan,terutama berkaitan subtansi bahan yang dipelajari siswa jangan sampai terjadi ada pengulangan ataupun loncat-loncat yang tidak jelas tingkat kesukarannya. Keseimbangan bahan pelajaran perlu dipertimbangkan dalam organisasi kurikulum. Semakin dinamis perubahan dan perkembangan dalam ilmu pengetahuan, social budaya maupun ekonomi akan berpengaru terhadap dimensi kurikulum.






















BAB 6
Evaluasi Kurikulum

Uraian
Sebelum suatu kurikullum diberlakukan secara nasional, diperlukan adanya fase pengembangan dimana kurikulum yang baru tersebut dirancang dengan cermat dan diujicobakan dalam lingkungan terbatas sebelum akhirnya diputuskan untuk disebarluaskan ke semua lembaga pendidikan. Ada juga yang menyebutkan fase perintis.melalui fase pengembangan, kurikulum yang baru tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu berdasarkan hasil evaluasi, sebelum diberlakukan dalam system yang ada. Uraian singkat diatas mengimplikasikan pentingnya fase dalam keseluruhan kegiatan pengembangan kurikulum. Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya suatu fase pengembangan ini dengan efektif dan bermakna. Dari hasil evaluasi inilah pihak pengembagan dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan secara nasional. Bagian-bagian berikut dari naskah akan difokuskan pada uraian tentang evaluasi dalam fase pengembangan kurikulum tujuannya, berbagai konsep/model evaluasi yang pernah dikembangkan, tinjauan masing-masing konsep/model, dan akhirnya model evalusi yang disarankan.
Tujuan Evaluasi Kurikulum
Evalusi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan, indicator kinerja yang akan dievaluasi disini adalah evektifitas program. Dalam arti luas evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinierja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai criteria. Indicator kinerja yang dievaluasi adalah evektifitas, relevansi, evesiensi dan kelayakan (feasibility) program. Diadakannya evaluasi didalam proses pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk keperluan:
a. Perbaikan program
Dalam konstek tujuan ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
b. Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembangan kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Bagi pihak pengembangan kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu keharusan dari luar.
c. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan: pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebarluaskan kedalam system yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam system yang ada?
Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama dipandang tidak tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan. Pertanyaan kedua dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan kurikulum.
Konsep/model evaluasi digolongkan kedalam empat rumpun model, yaitu:
1. Measurement
Evaluasi pada dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual maupun kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektifitas antara dua atau lebih programmetode pendidikan. Obyek evaluasi dititikberatkan pada hasil belajar terutama dalam aspek kognitif dan khususnya yang dapat diukur dengan evaluasi yang obyektif dan dapat dapat dibakukan.

2. Congruence
Evaluasi pada dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian atau congruence antara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang dicapai untuk melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan telah tejadi. Hasil evaluasi diperlukan dalam rangka penyempurnaan program bimbingan pendidikan dan pemberian informasi kepada pihak-pihak diluar pendidikan. Obyek evaluasi dititikberatkan pada hasil belajar dalam bentuk kognitif,psikomotorik maupun nilai hidup dan sikap.

3. Illumination
Evaluasi pada dasarnya merupakan studi mengenai pelaksanaan program, pengaruh factor lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program serta pengaruh program tehadap perkembangan hasil belajar. Evaluasi lebih didasarkan pada judgment (pertimbangan) yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaaan program. Objek evaluasi mencakup latar belakang dan perkembangan program, proses pelaksanaan, hasil belajar dan kesulitan-kesulitan yang dialami.

4. Educational SystemEvaluation
Evaluasi pada dasarnya adalah perbandingan antara performance setia dimensi program dan criteria, yang akan berakhir dengan suatu deskripsi dan judgment. Hasil evaluasi digunakan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Obyek evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan), proses dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas.

BAB 7
Konsep Dasar Pembelajaran

A. Uraian
Sebelu beranjak pada pembahasan tentang konsep dasar dan landasan-landasan ilmiah dari pembelajaran, maka penulisan merasa perlu untuk memberikan tambahan pemahaman dasar terhadap pembelajaran ini. Maka pada uraian awal penulis mencoba untuk mengantarkan pembaca sekalian pada aspek hakikat dan pembelajaran itu sendiri yang ditelaah berdasarkan hakikat Belajar dan Pengaruh Teknologi terhadap Pendidikan sehingga muncul istilah Pembelajaran.
a. Hakikat pembelajaran
Belajar pada hakikatnya adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada disekitar individu. Belajar merupakan proses melihat, mengamati dan memahami sesuatu (Sudjana, 1989:28). Sejalan dengan konsep diatas Cronbach (Surya, 1979:28) menyatakan, “Learning may be defined as the process by which a relavitely enduring change in behavior occurs as result of experience or practice”. Sedangkan Witherington (1952) menyebutkan bahwa “ Belajar merupakan perubahan dalam keperibadian yang dimanifestasikan sebagai suatu pola-pola respon yang berupa keterampilan, sikap, kebiasaan, kecakapan, atau pemahaman”.
Terjadinya proses belajar dapat dipandang dari sisi kognitif, sebagaimana dikemukakan Bigge (1982) yaitu berhubungan dengan perubahab-perubahan tentang kekuataqn variabel-variabel hipotesis, kekuatan-kekuatan, asosiasi, hubungan-hubungan dan kebiasaan, atau kecenderungan perilaku. (willis, 1986:20). Dalam hubungan ini Crow& Crow (Surya, 1979:32) menyatakan bahwa “Learning takes place whenever an individual finds himself in a situation to which he cannot adjust trough the utilization of customery modes of respons, or whenever abstracties coming abstract may take place more or less unconsciously, without thinking much about what he is doing, the learning tries out one or another already formed habit or behavoiur until he hits upon a satisfactory response”.
Rumusan diatas menyatakan bahwa proses belajar terjadi apabila individu dihadapkan pada situasi dimana ia tidak menyesuaikan diri dengan cara biasa, atau biasa, atau apabila ia harus mengatasi rintangan-rintangan yang mengganggu kegiatan-kegiatan yang diinginkan.

b. Landasan Konsep Pembelajaran
1 Filsafat
Proses belajar pada dasarnya melibatkan upaya yang hakiki dalam membentuk dan menyempurnakan keperibadian manusia dengan berbagai tuntutan dalam kehidupan. Secara Filosofis belajar berati mengingatkan kembali pada manusia mengenai makna hidup yang bisa dilalui melalui proses meniru, memahami, mengamati, merasakan, mengkaji, melakukan dan meyakini akan segala sesuatu kebenaran sehingga semuanya memberikan kemudahan dalam mencapai segala yang dicita-citakan manusia.
2 Psikologis
Perilaku manusia bisa berubah karena belajar, akan tetapi apakah manusia itu memahami perilakunya sendiri, atau menyadari dia harus berperilaku seperti apa jika berada atau dihadapkan dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
3 Sosiilogis
Manusia adalah mahluk individu dan social, maka melalui belajar individu bisa mempelajari lawan bersosialisasi, teman hidup bersama dan akhirnya melalui belajar manusia mampu membangun masyarakat sampai dengan Negara dan bangsa. Landasan sosiologis ini sangat penting dalam mengiringi perkembangan inovasi pembelajaran yang banyak terimbas oleh perubahazan zaman yang semakin hedonistic.

4 Komunikasi
Pendidikan dan komunikasi ibarat setali tiga uang, yang satu memberikan pemaknaan terhadap yang lainnya.dalam prakteknya proses pembelajaran akan menghasilkan suatu kondisi dimana individu dalam hal ini siswa dan guru, siswa dengan siswa atau interaksi yang kompleks sekalipun pasti akan ditemukan suatu proses komunikasi. Seperti halnya landasan ilmiah yang lain komunikasi cukup mampumempengaruhi peserta didik dalam mencapai keberhasilan membaca pesan-pesan atau informasi pembelajaran.

c. Proses Pembelajaran
Bila semua masyarakat Perguruan tinggi telah memahami dengan baik tentang proses pembelajaran mahasiswa aktif, learning how to learn, penyiapan sumber daya telah diatur dengan baik, dan penyampaian konten yang sudah tersedia dengan baik dan SAP yang telah mengatur dengan baik mekanisme proses pembelajaran maka proses pembelajaran akan berjalan dengan lebih mudah.

d. Perkembangan Konsep Dasar Pembelajaran
Pembelajaran merupakan akumulasi dari konsep mengajar dan konsep belajar. Penekanannya terletak pada perpaduan antara keduanya, yakni kepada penumbuhan aktifitas subjek didik. Konsep tersebut dapat dipandang sebagai suatu system sehingga dalam system sehingga dalam system belajar ini terdapat komponen-komponen peserta didik, tujuan, materi untuk mencapai tujuan, fasilitas dan prosedur serta alat atu media yang harus dipersiakan.

a. Persiapkan (preparation)
Tahap persiapan berkaitan dengan mepersiapkan peserta belajar untuk belajar. Tanpa itu pembelajaran akan lambat dan bahkan dapat berhenti sama sekali. Namun karena terlalu bersemangat untuk mendapat ,materi, tahap ini sering diabaikan, sehingga mengganggu pembelajaran yang baik.

b. Penyampaian (presentation)
Tahap penyampaian dalam siklus pembelajaran dimaksudkan untuk mempertemukan peserta belajar dengan materi belajar yang mengawali proses belajar secara positif dan menarik.

c. Latihan (Practice)
Tahap latihan ini dalam siklus pembelajaran berpengaruh tethadap 70% atau lebih pengalaman belajar keseluruhan. Dalam tahap inilah pembelajaran yang sebenarnya berlangsung.

d. Penampilan hasil (Performance)
Belajar adalah proses mengubah pengalaman menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi pemahaman, pemahaman menjadi kearifan dan kearifan menjadi tindakan.

e. Hasil belajar dari pembelajaran
Secara keseluruhan pemahaman terhadap konsep dasar pembelajaran tidak akan sempurna jika berhenti pada definisi atau proses.

a. Hasil belajar
Bloom (1956) mengemukakan tiga ranah hasil belajar yaitu kogniefektif dan psikomotor. Untuk aspek kognitif, Blomm menyebutkan tingkat yaitu “1) Pengetahuan ; 2) Pemahaman ; 3) Pengertian ; 4) Aplikasi ; 5) Analisa ; 6) Sintesa, dan 7) Evaluasil. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya proses belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku secara keseluruhan baik yang menyangkut segi kognitif, evektif maupun psikomotor.


























BAB 8
Komponen-Komponen Pembelajaran

Uraian
Istilahpembelajaran merupakan terjemahan dari kata “instruction”. Sering kali orang menbedakan kata pembelajaran ini dengan “pengajaran” akan tetapi tidak jarang pula orang memberikan pengertian yang sama untuk kedua kata tersebut. Menurut Arief S. Sadiman, kata pembelajaran dan kata pengajaran dapat dibedakan pengertiannya,. Kalau kata pengajar hanya ada di dalam konteks guru-murid di kelas formal, sedangkan kata pembelajaran tidak hanya ada dalam konteks guru-murid di kelas formal akan tetapi juga meliputi kegiatan belajar yang tak dihadiri oleh guru secara fisik didalam kat apembelajaran ditekankan pada kegiatan belajar siswa melalui usaha-usaha yang terencana dalam manipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar.
Tujuan Pembelajaran
1 Hakiki Tujuan
Tujuan pembelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai oleh kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran ini merupakan tujuan antara dalam upaya mencapai tujuan-tujuan lain yang lebih tinggi tingkatannya, yakni tujuan pendidikan dan tujuan pembangunan nasional.

a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan merupakan tujuan yang sifatnya umum dan seringkali disebut dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan ini merupakan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah Negara (Indonesia didasari oleh Pancasila).
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional (Indonesia) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yng beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, keperibadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Tujuan Institut/Lembaga
Tujuan institusional merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan pejabaran dari tujuan pendidikan sesuai jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini dapat dilihat dari GPBB (Garis-garis Besar Program Pembalajaran) setiap bidang setiap bidang studi. Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, sehingga kumulasi dari setiap tujuan kurukuler ini akan menggambarkan tujuan institusional.
d. Tujuan Instruksional/Pembelajaran
Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan Instruksional atau pembelajaran. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
a. Tujuan Instruksional/Tujuan Pembelajaran umum
Tujuan Instruksional umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik.

b. Tujuan Instruksional/Pembelajaran Khusus

Tujuan Instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan Tujuan Instruksional umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan Tujuan Instruksional umum tersebut dapat lebih dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.

2. Bahan Pembelajaran
Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah “isi” dari kurikulm, yakni berupa mata pelajaran dengan topik/subtopik can rinciannya. Bahan pembelajaran dikatagorikan menjadi 6 jenis, yaitu:
a. Fakta adalah sesuatu yang telah terjadi, bisa berupa objek atau keadaan tentang sesuatu hal.
b. Konsep atau teori adalah suatu idea tau gagasan atau suatu pengertian umum atau system pernyataan serangkaian fakta dimana pernyataan tersebut harus memadukan,universal, dan meramalkan.
c. Prinsip merupakan sesuatu aturan atau kaidah untuk melakukan sesuatu, atau kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berfikir.
d. Proses adalah serangkaian gerakan, perubahan, perkembangan atau prosedur untuk melakukan kegiatan secara operasional.
3. Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi pembelajaran merupakan salah satu komponen di dalam sistem pembelajaran, yang tidak dapat dipisahkan dari komponen lain di dalam sistem tersebut.

4. Bebeapa Strategi Pembelajaran dan Metode Mengajar
a. Strategi Ekspositoril Klasikal
b. Strategi Heureustik
c. Metode Tanya jawab
5. Kriteria Penggunaan Strategi Pembelajaran dan Metode Mengajar
Proses belajar yang baik harus memiliki tingkat relevansi epistemologis yang tinggi, artinya proses belajar yang dilakukan peserta didik relevan dengan hakikat ilmu yang sedang dipelajari peserta didik.

6. Media Pembelajaran
a. Media Visual
b. Media Audio
c. Media Audio-Visual
d. Kelompok Media Penyaji
e. Media Objek dan Media Interaktif

7. Evaluasi Pembelajaran
Gronlund mengemukakan evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi atau data untuk menentukan sejauh mana siswa telah melakukan pembelajaran.












BAB 9
Prinsip-Prinsip Pembelajaran


a. Prinsip Perhatian dan Motivasi
Perhatian dakam proses pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting sebagai langkah awal dalam memicu aktifitas-aktifitas belajar. Perhatian adalah memusatkan pikiran dan perasaan emosional secara fisik dan psikis terhadap sesuatu yang menjadi pusat perhatiannya. Motifasi berhubungan erat dengan minat. Motifasi juga dibedakan menjadi dua yaitu motif intrinsik dan motif ekstrinsik.

b. Prinsip Keaktifan
Kecenderungan psikologi saat ini menyatakan bahwa anak adalah mahluk yang aktif. Anak memiliki dorongan untuk melakukan sesuatu, memiliki keinginan.

c. Prinsip Keterlibatan langsung
Prinsip ini berhubungan dengan prinsip aktivitas, bahwa setiap individu harus terlibat secara langsung untuk mengalaminya, hal ini sejalan dengan pernyataan I hear and a forget, I see and I remember, I do and I understand. Edgar Dale menyatakan bahwa “belajar yang paling baik adalah melalui pengalaman langsung”

d. Prinsip Pengulangan
Teori yang dapat dijadikan sebagai petunjuk pentingnya prinsip pengulangan dalam belajar, antara lain bisa dicermati dari dalil-dalil yang dikemukakan oleh Edward L. Thorndike (1974-1949). Kesimpulan penelitiannya telah memunculkan tiga dalil belajar, yaitu ”Law of effect, Law ofexercise, and Law of readiness”.

e. Prinsip Tantangan
Implikasi lain dari adanya bahan belajar yang dikemas dalam suatu kondisi yang menantang, separti yang mengandung masalah yang perlu dipecahkan, siswa akan tertantang untuk mempelajarinya.

f. Prinsip Balikan dan Penguatan
Siswa akan belajar lebih semangat apabila mengetahui dan mendapatkan hasil yang baik. Apalagi hasil yang baik, merupakan balikan yang menyenangkan dan berpengaruh baik bagi usaha belajar selanjutnya.

g. Prisip Perbedaan Individual
Perbedaan individual dalam belajar, yaitu bahwa proses belajar yang terjadi pada setiap individu berbeda satu dengan yang lain baik secara fisik maupun psikis, untuk itu dalam proses pembelajaran mengandung implikasi bahwa setiap siswa harus dibantu untuk memahami kekuatan dan kelemahan dirinya dan selanjutnya mendapat perlakuan dan pelayanan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswa itu sendiri.













BAB 10
Pendekatan dan Model Pembelajaran


1. Pola Pembelajaran
Pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses interaksi antara guru dengan siswa, baik interaksi secara langsung seperti kegiatan tatap muka maupun secara tidak langsung yaitu dengan menggunakan berbagai media.
Barry Morris (1963: 11) mengklasifikasikan 4 pola pembelajaran sebagai berikut:

a. Pola pemradisional 1


b. Pola pemradisional 2


c. Pola pemradisional guru dan Media




d. Pola pemradisional Bermedia


Pola-pola pembelajaran di atas emberikan gambaran bahwa seiring dengan pesatnya perkembangan media pembelajaran, baik software, maupun hardware, akan membawa perubahan bergesernya peranaan guru sebagai penyampai pesan. Guru tidak lagi berperan sebagai satu-satunya sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran. Siswa dapat memperoleh informasi dari berbagai media dan sumber belajar, baik itu dari majalah, modul, siaran radio, pembelajaran, televise pembelajaran, media computer, atau yang sering kita kenal dengan pembelajaran berbasis computer.
2. Model-model pembelajaran
a. Pengertian model pembelajaran
Joyce & Weil berpendapat bahwa model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat di gunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran dikelas atau yang lainnya (Joyce & Weil, 1980:1). Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya para guru boleh memilih modelpembelajaran yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.

b. Ciri-ciri model pembelajaran
Ciri-ciri model pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan teori pendidikan dan teori belajar dari para ahli tertentu sebagai contoh, model penelitian, kelompok, disusun oleh Herbert Thelen dan berdasarkan teori John Dewey. Model ini dirancang untuk melatih partisipasi dalam kelompok secara demokratis.
2. Mempunyai misi atau tujuan pendidikan tertentu. Misalnya model berfikir, induktif dirancang untuk mengembangkan proses berfikir induktif.
3. Dapat dijadikan pedoman untuk perbaikan KBM di kelas. Misalnya model synctic dirancang untuk memperbaiki kreativitas dalam pembelajaran mengarang.
4. Memiliki bagian-bagian model yang dinamakan (1). Urutan langkah-langkah pembelajaran (2). Adanya prinsip-prrinsip reaksi (3). System social (4). System pendukung. Keempat bagian tersebut merupakan pedoman praktis bila guru akan melaksanakan suatu model pembelajaran.
5. Memiliki dampak sebagai akibat terapan model pembelajaran.
6. Membuat persiapan belajar (desain instruksional) dengan pedoman model pembelajaran yang dipilihnya.

c. Model pembelajaran
1. Model interaksi social
Model ini, didasari oleh teori belajar Gestalt (field-theory). Model interaksi social menitikberatkan hubungan yang harmonis antara individu dengan masyarakat. Aplikasi teori Gestalt dalam pembelajaran adalah:
a) Pengalaman Inslight/Tilikan. Dalam proses pembalajaran siswa hendaknya memiliki kemampuan yaitu kemampuan mengenal keterkaitan undur-unsur dalam suatu objek.
b) Pembalajaran yang bermakna. Kebermaknaan unsure-unsur yang terkait dalam suatu objek akan menunjang pembentukan, pemahaman dalam proses pembelajaran.
c) Perilaku bertujuan. Perilaku terarah pada suatu tujuan. Perilaku disamping adanya kaitan dengan SR-bond, juga terkait erat dengan tujuan yang hendak dicapai.
d) Prinsip ruang hidup. Dikembangkan oleh Kurt Lewin. Perilaku siswa terkait dengan lingkungan dimana ia berada. Materi yang disampaikan hendaknya memiliki kaitan dengan situasi lingkungan dimana siswa berada.

2. Model pemrosesan informasi
Model ini berdasarkan teori belajar kognitif dan berorientasi pada kemampuan siswa memproses informasi yang dapat memperbaiki kemampuannya. Pemrosesan informasi merujuk pada cara mengumpulkan/menerima stimuli dari lingkungan mengorganisasi data, memecahkan masalah, menemukan konsep dan menggunakan symbol verbal dan visual. Teori pemrosesan informasi atau kognitif dipelopori oleh Robert Gagne (1985). Asumsinya adalah pembelajaran merupakan factor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran.

3. Model personal
Model ini bertitik tolak dari teori humanistic, yaitu berorientasi terhadap pengembangan diri individu. Perhatian utamanya pada emosional siswa untuk mengembangkan hubungan yang produktif dengan lingkungannya. Model ini menjadikan pribadi siswa yang mampu membentuk hubungan yang harmonis serta mampu memproses informasi secara efektif.
Tokoh humanistic adalah Abraham Maslow (1962), R.Rogers, C.Buhler dan Arthur Comb. Menurut teori ini guru harus berupaya menciptakan kondisi kelas yang kondusif, agar siswa merasa bebas dalam belajar dan mengembangkan dirinya, baik emosional maupun intelektual. Pada teori humanistic ini, pendidik harus berperan sebagai pendorong, buksn menahan sensivitas siswa terhadap perasaannya.
Model pembelajaran personal ini meliputi strategi pembelajaran sebagai berikut:
a) Pembelajaran Non-Direktif, bertujuan untuk membentuk kemampuan dan perkembangan pribadi (kesadaran diri, pemahaman, dan konsep diri)
b) Latihan kesadaran, bertujuan untuk menungkatkan kemampuan interpersonal atau kepedulian siswa.
c) Sinetik, untuk mengembangkan kreativitas pribadi dan memecahkan masalah secara kreatif.
d) System konseptual, untuk meningkatkan kompleksitas dasar pribadi yang luwes.

4. Model modifikasi tingkah laku
Model ini bertolak dari teori belajar behavioristik, yaitu bertujuan mengembangkan system yang efisien untuk mengurutkan tugas-tugas belajar membentuk TL dengan cara memanipulasi penguatan . model ini lebih menekankan pada aspek perubahan perilaku psikologis dan perilaku yang tidak dapat diamati. Karakteristik model ini adalah dalam hal penjabaran tugas-tugas yang harus dipelajari siswa lebih efisien dan berurutan. Ada empat fase dalam model pembelajaran modifikasi tingkah laku , yaitu fase mesin pengajaran (CAI dan CBI), penggunaan media, pengajaran berprograma (linier dan branching) Operant Conditioning, dan Operant Reinforcement. Implikasi dari model ini adalah meningkatkan ketelitian pengucapan pada anak.

d. Model Desain Pembelajaran
Model desain pembelajaran pada dasarnya merupakan pengelolaan dan pengembangan yang dilakukan terhadap komponen-komponen pembelajaran. Beberapa model pengembangan pembelajaran antara lain:

1. Model PPSI 9Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
Konsep dari model ini adalah bahwa system instruksional yang menggunakan pendekatan system, yaitu satu kesatuan yang terorganisasi yang terdiri atas beberapa komponen yang saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Fungsi dari model ini adalah untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistemik dan sistematis, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi pendidik dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

2. Model Glasser
Model geser adalah model yang paling sederhana. Ia menggambarkan suatu desain atau pengembangan pembelajaran kedalam empat komponen yaitu:










FEEDBACK

3. Model Gerlach dan Elly











a. Model Jerold E. Kemp
Menentukan Judul dan Tujuan
Instruksional Umum

Menganalisis Karakteristik Siswa

Menentukan Tujuan Instruksional Khusus
Menentukan Materi Instruksional

Menentukan Prates (Uji mula)

Menetukan Kegiatan Belajar Mengajar dan Sumber-sumber Belajar
Evaluasi

4. Model Pembelajaran KOntekstual ( CTL )
Pendekatan kontekstual ( contextual teaching and learning ) merupakan konsep belajar yang dapat membantu guru mengaitkan antara materi yang akan diajarakan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Pembelajaran konsektual ini ini memiliki 7 tahapan pokok yang harus dikembangkan oleh guru yaitu:
a. Konstruktivisme ( contructivisme )
Yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas
b. Menemukan ( Inquiry )
Menemukan merupakan kegiatan inti dari pendekatan CTL, melalui upaya menemukan akan memberikan penegasan bahwa pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan–kemampuan lain yang diperlukan bukan merupakan hasil menemukan sendiri.
c. Bertanya ( Questioning )
Unsur lain yang menjadi karateristik utama CTL adalah kemampuan dan kebiasaan untuk bertanya. Dalam implikasi CTL pertanyan yang diajukan oleh guru atau siswa harus dijadikan alat atau pendekatan untuk menggali informasi atau sumber belajar yang ada kaitannya dengan kehidupan nyata.
d. Masyarakat Belajar ( Learning Community )
Maksud dari masyarakat belajar adalah membiasakan siswa untuk melakukan kerjasama dan memanfaatkan sumber belajar dari teman-teman belajarnya.
e. Pemodelan ( Modeling )
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, rumitnya permasalahan hidup yang dihadapi, tuntutan siswa yang semakin berkembang dan beranaka ragam, telah berdampak pada kemampuan guru yang memiliki kemampuan lengkap dan ini yang sulit dipenuhi.
f. Refleksi ( Reflection )
Refleksi adalah berpikir tentang apa yang baru terjadi atau baru saja dipelajari.
a. Penilaian Sebenarnya ( Authentic Assesment )
Tahap terakhir dari pendekatan CTL adalah melakukan penilaian. Dengan terkumpulnya data dan informasi yang lengkap sebagai perwujudan dari penerapan penialian, maka akan semakin akurat pula pemahaman guru terhadap proses dan hasil pengalaman belajar setiap siswa. Dengan cara tersebut, guru secara nyata akan mengetahui tingkat kemampuan siswa yang sebenarnya. Oleh karena itu program pembelajaran kontektual hendaknya :
a. Nyatakan kegiatan utama pembelajarannya, yaitu sebuah pernyataan siswa yang merupakan gabungan antara kompetensi dasar, materi pokok dan indicator pencapaian hasil belajar
b. Rumuskan dengan jelas tujuan umum pembelajaran
c. Uraikan secara terperinci media dan sumber pembelajaran yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang diharapkan
d. Rumuskan scenario tahap demi tahap kegiatan yang harus dilakukan siswa dalam melakukan proses pembelajarannya
e. Rumuskan dan lakukan system penilaian dengan menfokuskan pada kemampuan sebenarnya yang dimiliki oleh siswa baik pada saat berlangsungnya ( proses ) maupun setelah siswa tersebut selesai belajar.













BAB 11
Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran

Secara sedaerhana inovasi dimaknai sebagai pembaruan atau perubahan dengan ditandai oleh adanya hal yang baru. Pada dasarnya inovasi merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru atau pun berupa praktik – praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil pemikiran dan olah teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk memecahkan masalah persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu keadaan tertentu yang terjadi dimasyarakat. Beberapa contoh inovasi antara lain : program belajar jarak jauh, menegemen berbasis sekolah, pengajaran kelas rangkap, pembelajaran kontekstual, pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan ( pakem ).
Ada keterkaitan erat antara difusi, inovasi dan komunikasi, oleh karena difusi adalah proses komunikasi untuk menyebarluaskan gagasan, ide, karya dan sebagainya sebagai suatu produk inovasi, maka aspek komunikasi menjadi sangat penting dalam menyebarluaskan gagsan, ide, ataupun produk tersebut.
a. Unsur dan Ciri Inovasi Pendidikan
a. Inovasi Pendidikan
Ikhwal inovasi dan difusi, termasuk inovasi pendidikan banyak para ahli yang merumuskannya. Adanya keragaman pemahaman definisi inovasi tersebut adalah sesuatu yang wajar disesuaikan dengan kajian ataupun focus yang menjadi pusat perhatiannya. Everett M. Rogers (1983) menyebut “Innovation as an idea, practice, or object thet is as new by an individual or another unit of adotion”. Inovasi adalah suatu ide, gagasan , praktik atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.

b. Difusi Inovasi Pendidikan
Secara umum difudi inovasi dinamakan sebagai penyebarluasan dari gagasan tersebut melalui proses komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan saluran tertentu dalam suatu rentangwaktu tertentu diantara anggota system sosial dalam masyarakat.
c. Citri Inovasi Pendidikan
Seperti telah dibahas sebelumnya, inovasi termasuk inovasi pendidikan merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun berupa praktik-praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil olah-fikir dan olah-teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk memecahkan persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu keadaan tertentu ataupun proses tertentu yang terjadi dalam masyarakat.
Difusi inovasi pendidikan adalah suatu proses untuk mengkomunikasikan suatu inovasi dalam bidang pendidikan kepada anggota suatu system sosial melalui saluran komunikasi tertentu dan berlangsung sepanjang waktu. Rogers ( 1983 ) mengemukakan ada 4 ciri prnting yang mempengaruhi difusi inovasi, termasuk inovasi pendidikan yaitu :
1. Esensi inovasi sendiri
2. Saluran Komunikasi
a. Komunikasi Homofil
Komunikasi homofil adalah proses komunikasi yang dilakukan oleh dua individu atau kelompok yang kategorinya memiliki kesamaan atau sama lain. Komunikasi ini jauh lebih efektif ketimbang dilakukan dengan komunikasi yang lain pada masyarakat yang heterogen atau beragam latar belakang budaya atau pun cirri lainnya.

b. Komunikasi Heterofil
Komunikasi heterofil yaitu proses komunikasi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dimana pengerim pesan dan penerima pesanmemiliki latare belakang yang berbeda, baik dilihat dari sosial budaya, pendidikan, agama atau karateristik sosial lainnya. Komunikasi yang dilakukan secara heterofil tidak akan berjalan dengan baik karena adanya perbedaan latar belakang.

1. Faktor Waktu dan Proses Pengambilan Keputusan
Proses keputusan pada hakekatnya adalah suatu proses yang dilalui individu atau kelompok, mulai dari pertama kali adanya inovasi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan sikap terhadap inovasi, penetapan keputusan untuk menerima atau menolak, implementasi inovasi dan konfirmasi atas keputusan model yang dipilihnya. Berikut adalah tahapan dari model proses keputusan inovasi yaitu :
1. Tahap Pengetahuan ( knowledge )
2. Tahap Bujukan ( persuation )
3. Tahap pengambilan keputusan ( disicion making )
4. Tahap implementasi ( Implementation )
5. Tahap konfirmasi ( confirmation )

4. Sistem Sosial
Sistem sosial merupakan berbagai unit yang saling berhubungan satu sama lain dalam tatanan masyarakat, dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Beberapa hal yang dikelompokkan sebagai bagian atau unit dalam system social kemasyarakatan antara lain:
a. Struktur sosial
b. Norma sosial dan fungsi

b. Adopsi dan Pelaksanaan Inovasi Pendidikan
Mattew B. Miles (1973) menulis bahwa inovasi sebagai spesies dari jenis perubahan “Innovation is a species of the geneus change”, yaitu suatu perubahan yang sifatnya khusus memiliki nuansa kebaruan dan disengaja melalui suatu program yang jelas dan direncanakan terlebih dahulu, serta dirancang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari suatu system tertentu.
a. Adopsi Inovasi
Proses adopsi inovasi akan dipengaruhi oleh system internal organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan. Organisasi atau tatanan masyarakat yang baik dan stabil akan mengadopsi suatu inovasi dengan mempertimbangkan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Memiliki tujuan yang jelas
2. Memiliki pembagian tugas yang dideskripsikan secar jelas
3. Memiliki kejelasan struktur otoritas atau kewenangan
4. Memiliki peraturan dasar dan peraturan umum
5. Memiliki pola hubungan informasi yang teruji

b. Peran Agen Perubahan
Dalam sistem sosial, salah satu komponen penting adalah pemimpin pendapat dan agen perubahan. Seperti telah dibahas sebelumnya, bahwa difusi inovasi yang pada dasarnya sebagai penyebarluasan dari gagasan inovasi tersebut melalui suatu proses komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan saluran tertentu dalam suatu rentang tertentu diantara anggota sistem sosial masyarakat.
c. Percepatan Adopsi Inovasi
Tingkat percepatan adopsi suatu hasil inovasi akan sangat bergantung pada beberapa faktor. Karateristik inovasi, yang sangat mempengaruhi derajat adopsi tersebut sangat bergantung pada :
a. Adanya keuntungan relative
b. Memiliki kekompakan dan kesepahaman
c. Memiliki derajat kompleksitas
d. Dapat dicobakan
e. Dapat diamati.

d. Penemuan Kembali ( Re – invention )
Dalam bidang pendidikan, proses penemuan kembali lazim dilakukan dalam inovasi pendidikan yang dilaksanakan. Misalnya pada tahun 1980-an, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan mutu pendidikan dasar di Indonesia, diuji cobakan pendekatan pembelajaran melalui sistem pembinaan cara belajar siswa aktif ( SPP-CBSA )

3. Kontribusi Inovasi Pendidikan
Poensoen dalam Santoso S Hamidjojo ( 1974 ) mengungkap secara gambling tentang tiga hal kencendrungan kontribusi dan misi difusi inovasi, khususnya dalam bidang pendidikan, yaitu :
1. Difusi inovasi pendidikan cenderung mengembangkan dimensi demokratis, artinya difusi inovasi yang dilakukan mengemban misi atau kecendrungan untuk meninggalkan konsepsi pendidikan yang terbatas bagi kepentingan elite tertentu, menuju pada konsepsi pendidikan yang lebih demokratis
2. Inovasi pendidikan mengemban misi yang cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang berat sebelah dalam peningkatan kemampuan pribadi diantara pengetahuan, sikap dan keterampilan menuju pada konsepsi pendidikan yang mengemban pola dan isi yang lebih komprehensif dalam rangka pengembangan seluruh potensi manusia secara menyeluruh dan utuh.
3. Pendidikan mengemban misi yang cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang bersifat individual perorangan, menuju kea rah konsepsi pendidikan yang menggunakan pendekatan yang lebih kooperatif.















\





BAB 12
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah


A. Landasan
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP adalah pasal 1 ayat 19, pasal 18 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 32 ayat 1, 2 ,3 pasal 35 ayat 2, pasal 36 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 37 ayat 1, 2, 3, pasal 38 ayat 1, 2
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
Ketentuan didalam PP 19/2005 tentang mengatur KTSP adalah pasal 1 ayat 5, 13, 14, 15, pasal 5 ayat 1, 2, pasal 6 ayat 6, pasal 7 ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, pasal 8 ayat 1, 2, 3, pasal 10 ayat 1, 2, 3, pasal 11 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 13 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 14 ayat 1, 2, 3, pasal 16 ayat 1, 2, 3, 4, 5, pasal 17 ayat 1, 2, pasal 18 ayat 1, 2, 3, pasal 20.
3. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar kompetensi ( SK ) dan kompetensi dasar ( KD ) setiapmata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 tahun 2006.

4. Standar Kompetensi Kelulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan panduan penyusun KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
C. Pengertian
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
D. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relavansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusun kurikulum yang disusun oleh BNSP serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/ madrasah. Penyusun KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan propinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP.
E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peningkatan ilmu dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. Keragaman potensi dan karateristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11. Kesetaraan jender
12. Karateristik satuan pendidikan.

Komponen Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
A. Tujuan Umum Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan :
1. Tujuanpendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ada 5 kelompok yang tertuang dalam SI sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum
1. Mata pelajaran
2. Muatan lokal
3. Kegiatan pengembangan diri
4. Pengaturan beban belajar
5. Ketuntasan belajar
6. Kenaikan kelas dan kelulusan
7. Penjurusan
8. Pendidikan kecakapan hidup
9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karateristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.

Pengembangan Silabus
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan / kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetinsi, kompetensi dasar, materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu dan sumber / bahan / alat belajar.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
2. Relevan
3. Sistematis
4. Konsisten
5. Memadai
6. Aktual dan Kontekstual
7. Fleksibel
8. Menyeluruh
C. Unit waktu silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan
2. Penyusun silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun dan alokasi mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesui dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK / MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

D. Pengembang silabus
Pengembang silabus dapat dilakukan oleh para guruy sekolah secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran ( MGMP ) pada atau pusat kegiatan guru ( PKG ) dan dinas pendidikan.
E. Langkah – langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
2. Mengidentifikasi materi pokok / pembelajaran
3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
4. Merumuskan indicator pencapaian kompetensi
5. Penentuan jenis penilaian
6. Menentukan alokasi waktu
7. Menentukan sumber belajar


Pelaksanaan Pengembangan Kurikulum Tingkat satuan pendidikan
A. Mekanisme Penyusunan
1. Tim penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP. SMA dan SMK terdiri atas guru,konselor dan kepala sekolah sebagai ketua merangkapanggota. Didalam kegiatan tim melibatkan komite sekolah dan nara sumber serta pihak lain yang terkait
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah / madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan / lokakarya sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi penyiapan dan penyusunan draf, reviu, revisi serta finalisasi, pemantapan dan penialian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh timpenyusun.
3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten / kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK
Dokumen KTSP pada MI, MA, MK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertombangan dari komite madrasah dan diketehui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama
Dokumen KTSP SDLB, SMPLB dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab dibidang pendidikan.
Secara sedaerhana inovasi dimaknai sebagai pembaruan atau perubahan dengan ditandai oleh adanya hal yang baru. Pada dasarnya inovasi merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru atau pun berupa praktik – praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil pemikiran dan olah teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk memecahkan masalah persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu keadaan tertentu yang terjadi dimasyarakat. Beberapa contoh inovasi antara lain : program belajar jarak jauh, menegemen berbasis sekolah, pengajaran kelas rangkap, pembelajaran kontekstual, pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan ( pakem ).
Ada keterkaitan erat antara difusi, inovasi dan komunikasi, oleh karena difusi adalah proses komunikasi untuk menyebarluaskan gagasan, ide, karya dan sebagainya sebagai suatu produk inovasi, maka aspek komunikasi menjadi sangat penting dalam menyebarluaskan gagsan, ide, ataupun produk tersebut.
c. Unsur dan Ciri Inovasi Pendidikan
d. Inovasi Pendidikan
Ikhwal inovasi dan difusi, termasuk inovasi pendidikan banyak para ahli yang merumuskannya. Adanya keragaman pemahaman definisi inovasi tersebut adalah sesuatu yang wajar disesuaikan dengan kajian ataupun focus yang menjadi pusat perhatiannya. Everett M. Rogers (1983) menyebut “Innovation as an idea, practice, or object thet is as new by an individual or another unit of adotion”. Inovasi adalah suatu ide, gagasan , praktik atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.

e. Difusi Inovasi Pendidikan
Secara umum difudi inovasi dinamakan sebagai penyebarluasan dari gagasan tersebut melalui proses komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan saluran tertentu dalam suatu rentangwaktu tertentu diantara anggota system sosial dalam masyarakat.
f. Citri Inovasi Pendidikan
Seperti telah dibahas sebelumnya, inovasi termasuk inovasi pendidikan merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun berupa praktik-praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil olah-fikir dan olah-teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk memecahkan persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu keadaan tertentu ataupun proses tertentu yang terjadi dalam masyarakat.
Difusi inovasi pendidikan adalah suatu proses untuk mengkomunikasikan suatu inovasi dalam bidang pendidikan kepada anggota suatu system sosial melalui saluran komunikasi tertentu dan berlangsung sepanjang waktu. Rogers ( 1983 ) mengemukakan ada 4 ciri prnting yang mempengaruhi difusi inovasi, termasuk inovasi pendidikan yaitu :
1. Esensi inovasi sendiri
2. Saluran Komunikasi
a. Komunikasi Homofil
Komunikasi homofil adalah proses komunikasi yang dilakukan oleh dua individu atau kelompok yang kategorinya memiliki kesamaan atau sama lain. Komunikasi ini jauh lebih efektif ketimbang dilakukan dengan komunikasi yang lain pada masyarakat yang heterogen atau beragam latar belakang budaya atau pun cirri lainnya.
b. Komunikasi Heterofil
Komunikasi heterofil yaitu proses komunikasi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dimana pengerim pesan dan penerima pesanmemiliki latare belakang yang berbeda, baik dilihat dari sosial budaya, pendidikan, agama atau karateristik sosial lainnya. Komunikasi yang dilakukan secara heterofil tidak akan berjalan dengan baik karena adanya perbedaan latar belakang.

2. Faktor Waktu dan Proses Pengambilan Keputusan
Proses keputusan pada hakekatnya adalah suatu proses yang dilalui individu atau kelompok, mulai dari pertama kali adanya inovasi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan sikap terhadap inovasi, penetapan keputusan untuk menerima atau menolak, implementasi inovasi dan konfirmasi atas keputusan model yang dipilihnya. Berikut adalah tahapan dari model proses keputusan inovasi yaitu :
6. Tahap Pengetahuan ( knowledge )
7. Tahap Bujukan ( persuation )
8. Tahap pengambilan keputusan ( disicion making )
9. Tahap implementasi ( Implementation )
10. Tahap konfirmasi ( confirmation )

3. Sistem Sosial
Sistem sosial merupakan berbagai unit yang saling berhubungan satu sama lain dalam tatanan masyarakat, dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Beberapa hal yang dikelompokkan sebagai bagian atau unit dalam system social kemasyarakatan antara lain:
a. Struktur sosial
b. Norma sosial dan fungsi
d. Adopsi dan Pelaksanaan Inovasi Pendidikan
Mattew B. Miles (1973) menulis bahwa inovasi sebagai spesies dari jenis perubahan “Innovation is a species of the geneus change”, yaitu suatu perubahan yang sifatnya khusus memiliki nuansa kebaruan dan disengaja melalui suatu program yang jelas dan direncanakan terlebih dahulu, serta dirancang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari suatu system tertentu.
a. Adopsi Inovasi
Proses adopsi inovasi akan dipengaruhi oleh system internal organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan. Organisasi atau tatanan masyarakat yang baik dan stabil akan mengadopsi suatu inovasi dengan mempertimbangkan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
6. Memiliki tujuan yang jelas
7. Memiliki pembagian tugas yang dideskripsikan secar jelas
8. Memiliki kejelasan struktur otoritas atau kewenangan
9. Memiliki peraturan dasar dan peraturan umum
10. Memiliki pola hubungan informasi yang teruji

b. Peran Agen Perubahan
Dalam sistem sosial, salah satu komponen penting adalah pemimpin pendapat dan agen perubahan. Seperti telah dibahas sebelumnya, bahwa difusi inovasi yang pada dasarnya sebagai penyebarluasan dari gagasan inovasi tersebut melalui suatu proses komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan saluran tertentu dalam suatu rentang tertentu diantara anggota sistem sosial masyarakat.
c. Percepatan Adopsi Inovasi
Tingkat percepatan adopsi suatu hasil inovasi akan sangat bergantung pada beberapa faktor. Karateristik inovasi, yang sangat mempengaruhi derajat adopsi tersebut sangat bergantung pada :
f. Adanya keuntungan relative
g. Memiliki kekompakan dan kesepahaman
h. Memiliki derajat kompleksitas
i. Dapat dicobakan
j. Dapat diamati.

d. Penemuan Kembali ( Re – invention )
Dalam bidang pendidikan, proses penemuan kembali lazim dilakukan dalam inovasi pendidikan yang dilaksanakan. Misalnya pada tahun 1980-an, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan mutu pendidikan dasar di Indonesia, diuji cobakan pendekatan pembelajaran melalui sistem pembinaan cara belajar siswa aktif ( SPP-CBSA )

3. Kontribusi Inovasi Pendidikan
Poensoen dalam Santoso S Hamidjojo ( 1974 ) mengungkap secara gambling tentang tiga hal kencendrungan kontribusi dan misi difusi inovasi, khususnya dalam bidang pendidikan, yaitu :
4. Difusi inovasi pendidikan cenderung mengembangkan dimensi demokratis, artinya difusi inovasi yang dilakukan mengemban misi atau kecendrungan untuk meninggalkan konsepsi pendidikan yang terbatas bagi kepentingan elite tertentu, menuju pada konsepsi pendidikan yang lebih demokratis
5. Inovasi pendidikan mengemban misi yang cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang berat sebelah dalam peningkatan kemampuan pribadi diantara pengetahuan, sikap dan keterampilan menuju pada konsepsi pendidikan yang mengemban pola dan isi yang lebih komprehensif dalam rangka pengembangan seluruh potensi manusia secara menyeluruh dan utuh.
6. Pendidikan mengemban misi yang cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang bersifat individual perorangan, menuju kea rah konsepsi pendidikan yang menggunakan pendekatan yang lebih kooperatif.







BAB 12
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah


a. Landasan
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP adalah pasal 1 ayat 19, pasal 18 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 32 ayat 1, 2 ,3 pasal 35 ayat 2, pasal 36 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 37 ayat 1, 2, 3, pasal 38 ayat 1, 2
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
Ketentuan didalam PP 19/2005 tentang mengatur KTSP adalah pasal 1 ayat 5, 13, 14, 15, pasal 5 ayat 1, 2, pasal 6 ayat 6, pasal 7 ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, pasal 8 ayat 1, 2, 3, pasal 10 ayat 1, 2, 3, pasal 11 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 13 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 14 ayat 1, 2, 3, pasal 16 ayat 1, 2, 3, 4, 5, pasal 17 ayat 1, 2, pasal 18 ayat 1, 2, 3, pasal 20.
3. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar kompetensi ( SK ) dan kompetensi dasar ( KD ) setiapmata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 tahun 2006.

4. Standar Kompetensi Kelulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 tahun 2006.
b. Tujuan Panduan Penyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan panduan penyusun KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
c. Pengertian
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
d. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relavansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusun kurikulum yang disusun oleh BNSP serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/ madrasah. Penyusun KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan propinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP.
e. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
13. Peningkatan ilmu dan takwa serta akhlak mulia
14. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
15. Keragaman potensi dan karateristik daerah dan lingkungan
16. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
17. Tuntutan dunia kerja
18. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
19. Agama
20. Dinamika perkembangan global
21. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
22. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
23. Kesetaraan jender
24. Karateristik satuan pendidikan.
Komponen Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
D. Tujuan Umum Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan :
1. Tujuanpendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya



E. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Ada 5 kelompok yang tertuang dalam SI sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum
1. Mata pelajaran
2. Muatan lokal
3. Kegiatan pengembangan diri
4. Pengaturan beban belajar
5. Ketuntasan belajar
6. Kenaikan kelas dan kelulusan
7. Penjurusan
8. Pendidikan kecakapan hidup
9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
F. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karateristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.

Pengembangan Silabus
F. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan / kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetinsi, kompetensi dasar, materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu dan sumber / bahan / alat belajar.
G. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
2. Relevan
3. Sistematis
4. Konsisten
5. Memadai
6. Aktual dan Kontekstual
7. Fleksibel
8. Menyeluruh
H. Unit waktu silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan
2. Penyusun silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun dan alokasi mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesui dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK / MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

I. Pengembang silabus
Pengembang silabus dapat dilakukan oleh para guruy sekolah secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran ( MGMP ) pada atau pusat kegiatan guru ( PKG ) dan dinas pendidikan.

J. Langkah – langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
2. Mengidentifikasi materi pokok / pembelajaran
3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
4. Merumuskan indicator pencapaian kompetensi
5. Penentuan jenis penilaian
6. Menentukan alokasi waktu
7. Menentukan sumber belajar

Pelaksanaan Pengembangan Kurikulum Tingkat satuan pendidikan
B. Mekanisme Penyusunan
4. Tim penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP. SMA dan SMK terdiri atas guru,konselor dan kepala sekolah sebagai ketua merangkapanggota. Didalam kegiatan tim melibatkan komite sekolah dan nara sumber serta pihak lain yang terkait

5. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah / madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan / lokakarya sekolah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi penyiapan dan penyusunan draf, reviu, revisi serta finalisasi, pemantapan dan penialian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh timpenyusun.
6. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten / kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK
Dokumen KTSP pada MI, MA, MK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertombangan dari komite madrasah dan diketehui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama
Dokumen KTSP SDLB, SMPLB dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab dibidang pendidikan.

Daftar Pustaka

Susilana, Rudi dkk.2006.Kurikulum dan Pembelajaran.Bandung: Jurusan Kutekpen FIP UPI